Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal yang berdiri tahun 2016 lalu telah mendapatkan perhatian khusus dari Prof. Dr. H. Barda Nawawi Arief , SH (Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNDIP). Beberapa waktu lalu, Prof Barda beliau akrab dipanggil, mengundang UNISS ke kediaman beliau di Tembalang, Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Sitta Saraya, S.H.,M.H. selaku dekan fakultas hukum UNISS Kendal dan perwakilan mahasiswa fakultas hukum UNISS Kendal yaitu Abdi Setiawan untuk menerima 17 buku hasil tulisan beliau di bidang ilmu hukum pidana dari berbagai penerbit. Maksud dan tujuan beliau adalah menambah koleksi perpustakaan UNISS dan paling utama sebagai bahan bacaan sumber pengetahuan mahasiswa UNISS Kendal di bidang hukum. Perhatian Prof Barda kepada kampus UNISS Kendal tidak lain karena di UNISS Kendal ada fakultas hukum yang baru angkatan pertama dan beberapa dosen fakultas hukum UNISS adalah alumni Fakultas Hukum UNDIP mahasiswa bimbingan beliau.
Meskipun Prof Barda sudah pensiun, namun beliau masih aktif memberikan perkuliahan di beberapa program S2 dan S3 di Universitas Negeri Jawa maupun Luar Jawa. Beliau siap untuk memberikan arahan dan pendapat untuk kemajuan UNISS Kendal khususnya untuk Fakultas Hukum UNISS Kendal
Harapan beliau supaya Mahasiswa Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal khususnya untuk mahasiswa Fakultas Hukum UNISS Kendal agar nantinya bisa menjadi Sarjana Hukum yang profesional ahli di bidangnya dan tentu saja berakhlak mulia , menegakkan keadilan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. (Rey_SS)


Leave a Reply